Minggu, 27 Februari 2011

jilbab ??

saya cukup heran dengan dengan akhwat (perempuan) zaman sekarang. Banya di indonesia akhwat yang memakai kerudung or jilbab tapi sepertinya masih belum terlalu sempurna. Saya mulai bertanya-tanya apakah semua orang islam di indonesia ini pernah setidak-tidaknya membaca 1 kali saja arti dari kitab suci yang kita baca selama ini??. jika tidak lalu untuk apa kita membaca kitab suci jika tidak paham isinya. 3 kewajiban kita terhadap al-quran yakni membacanya, memahaminya, melaksanakannya. dial-quran telah jelas disebutkan bagaimana tata cara memakai kerudung yang benar. lalu bagaimana berpakaian yang syar'i
berikut ini beberapa syarat serta ayat di al-quran yang menyatakan kewajiban dalam berkerudung serta tata cara berpakaian :
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan Syarat.
surat An Nuur ayat 31 Allah berfirman: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka.'"
Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab:59 yang berbunyi: "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: 'Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. adapun bagian yang boleh terlihat..asma binti abu bakar tengah menemui rasul dengan memakai pakaian tipis. lalu rasulullah saw bersabda "wahai asma sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaidh tidak boleh baginya mengzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja" hadist riwayat muslim dan bukhairi
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.
Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 yang berbunyi: "Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka." Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.
Hal ini dikuatkan firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." Berhias diri seperti orang-orang jahiliyah disini artinya bertabarruj. Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).
3. Tidak tembus pandang.
Dalam sebuah hadits Rasulullah telah bersabda: "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." Di dalam hadits lain terdapat tambahan:
"Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim dari riwayat Abu Hurairah).
4. Tidak ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh.
Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: "Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah?" Aku menjawab: "Aku pakaikan baju itu pada istriku." Nabi lalu bersabda: "Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).
Aisyah pernah berkata: "Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar." Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya.
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria."
Dari Abdullah bin Amru yang berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda: 'Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.'"
Dari Abdullah bin Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).'"
Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Tidak menyerupai pakaian pria disini, misalnya seorang muslimah memakai celana panjang yang layaknya dipakai oleh seorang laki-laki, memakai kemeja laki-laki dll. Sehingga secara psikologis terpengaruh pada pribadi pemakainya, misalnya merasa sekuat pria, merasa tomboy dll.
6. Tidak menyerupai pakaian 'khas' orang kafir atau orang fasik.
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian khas mereka. Dalilnya adalah firman Allah surat Al-Hadid:16, yang berbunyi: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata: "Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman dalam surat Al-Mujadalah:22 bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.
7. Memakai busana bukan untuk mencari popularitas.
Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'" (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).
Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.
Ibnul Atsir berkata: "Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong."

semoga bermanfaat>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar